Musdesus Digelar, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Empat Lawang Dimulai

PORTAL EMPAT LAWANG — Empat kecamatan di Kabupaten Empat Lawang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang, Agus Rochman Basuki, menyebutkan bahwa kecamatan yang telah melaksanakan Musdesus tersebut adalah Kecamatan Saling, Kecamatan Pendopo, Kecamatan Pasemah Air Keruh, dan terbaru Kecamatan Pendopo Barat yang menggelar Musdesus.

"Hari ini Kecamatan Pendopo Barat menggelar Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih," ungkap Agus.

Semula, peluncuran nasional program Koperasi Merah Putih direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Namun, berdasarkan informasi terkini, peluncuran tersebut akan diundur hingga Oktober 2025.

Agus menjelaskan bahwa pembiayaan pembentukan koperasi diambil dari 3 persen dana operasional Dana Desa (DD), yang diperuntukkan antara lain untuk biaya administrasi dan legalitas ke notaris.

"Itu untuk biaya ke notaris, diambil 3 persen dari dana operasional Dana Desa," jelasnya.

Jenis koperasi yang dibentuk akan disesuaikan dengan hasil keputusan Musdesus masing-masing desa. Bentuk koperasi yang sudah direncanakan meliputi koperasi simpan pinjam, koperasi ketahanan pangan, hingga koperasi berbentuk minimarket.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Empat Lawang wajib membentuk Koperasi Merah Putih.

"Di Kabupaten Empat Lawang ada 147 desa dan 9 kelurahan, totalnya 156. Semuanya wajib memiliki Koperasi Merah Putih," tegasnya.

Program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, mendorong kemandirian masyarakat, serta memperkuat perekonomian berbasis komunitas demi meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Posting Komentar untuk "Musdesus Digelar, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Empat Lawang Dimulai"