Tekan Peredaran Narkoba, BNNK Empat Lawang Gandeng Lapas Lahat
PORTAL EMPAT LAWANG – Komitmen memerangi narkoba kembali ditegaskan di Kabupaten Empat Lawang. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lahat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (27/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 WIB di Aula Lapas Lahat ini merupakan agenda Non DIPA, bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hadir dalam audiensi sekaligus penandatanganan MoU, Kepala BNNK Empat Lawang Andi Kurniawan, S.Sos., didampingi Katim Pemberantasan Indera Lina, AM.Keb., Katim Rehabilitasi Evi Nopianti, AM.Keb., Pj. Klinik dr. Putri Tama Hasandi SV, serta perwakilan PPNPN bidang rehabilitasi. Mereka disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si.
Dalam sambutannya, Andi Kurniawan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memberantas narkoba.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan sepihak. Penandatanganan MoU ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan Lapas. Kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat P4GN,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penguatan koordinasi penyelidikan dan penyidikan, hingga pelaksanaan assessment terpadu bagi penyalahguna narkotika. Dengan kolaborasi ini, pemberantasan narkoba di wilayah Empat Lawang dan sekitarnya diharapkan lebih efektif, berkelanjutan, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden RI ke-7 dan program prioritas nasional.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Nota kesepahaman ini diyakini menjadi pondasi berbagai program bersama untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Posting Komentar untuk "Tekan Peredaran Narkoba, BNNK Empat Lawang Gandeng Lapas Lahat"
Posting Komentar