Disperindag Empat Lawang Tegaskan Zona Lapak, Tertibkan Pedagang di Pasar Pulo Mas
PORTAL EMPAT LAWANG – Penataan pasar terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Selama tiga hari berturut-turut, 17–19 September 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penertiban pedagang di Pasar Pulo Mas, Kecamatan Tebing Tinggi.
Penertiban melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri sebagai tim pengamanan. Meski sempat diwarnai perbedaan pendapat dengan sebagian pedagang, kegiatan berjalan sesuai rencana.
Plt Kepala Disperindag Empat Lawang, Haniran, menyampaikan bahwa pihaknya telah lebih dulu melakukan sosialisasi.
"Iya, hari ini kita melakukan penertiban Pasar Pulo Mas. Ini merupakan hari kedua kita bersama Satpol PP dan TNI-POLRI sebagai tim pengamanan," ujarnya, Kamis (19/9/2025).
Haniran menegaskan bahwa pedagang sudah menerima surat imbauan terkait jadwal penertiban jauh hari sebelumnya.
"Hal ini semua sudah kita sampaikan. Kita juga sudah memberikan surat himbauan bahwa penertiban dilakukan mulai dari tanggal 17, 18, dan terakhir di tanggal 19 September," terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin dalam menempati zona lapak yang telah ditentukan agar pasar tertata rapi.
"Sehingga nanti tidak ada kecemburuan sosial di antara pedagang itu sendiri, karena kita sudah melakukan pengundian untuk lapak yang telah ditentukan," tutupnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Empat Lawang berharap wajah Pasar Pulo Mas semakin teratur, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang.
Posting Komentar untuk "Disperindag Empat Lawang Tegaskan Zona Lapak, Tertibkan Pedagang di Pasar Pulo Mas"
Posting Komentar