Patroli Polsek Muara Pinang Sukses Gagalkan Pergerakan DPO Curat Polsek Selebar


PORTAL EMPAT LAWANG  - Giat patroli cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan Polsek Muara Pinang di Jalan Lintas Pendopo-Pagaralam berujung pada penangkapan seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Selebar.


Kejadian bermula saat enam personel Polsek Muara Pinang yang dipimpin Kapolsek AKP Dwi Sapriadi dan Kanit Reskrim IPDA Suryadi mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO Polsek Selebar yang melintas di wilayah hukum Muara Pinang. Personel langsung menghentikan sebuah truk merah dengan plat nomor BE 8368 PS yang bermuatan pepaya di simpang tiga Pasar Muara Pinang.


Hasil pemeriksaan penumpang truk menunjukkan salah satunya adalah tersangka Pungky Adnan, DPO Polsek Selebar Polresta Bengkulu. Tersangka kemudian diamankan di Polsek Muara Pinang, sementara personel Polsek Selebar sedang dalam perjalanan menuju Empat Lawang untuk menjemput tersangka.


Selanjutnya, serah terima tersangka dilakukan oleh Polsek Muara Pinang kepada Kanit Reskrim Polsek Selebar IPDA Alik. Tersangka diserahkan dalam kondisi sehat tanpa tanda-tanda kekerasan fisik, dengan situasi yang kondusif dan terkendali. Setelah serah terima, tersangka langsung dibawa ke Polsek Selebar untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkini

KLARIFIKASI Pemkab Empat Lawang Tegaskan Isu Open House Bupati di Hotel Mewah Adalah Hoaks

PORTAL EMPAT LAWANG  – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pernyataan resmi terk...